Taiwan Sanksi Raksasa Elektonik Foxconn Karena Investasi di Cina

Ameidyo Daud Nasution
18 Desember 2022, 17:18
foxconn, taiwan, cina
KATADATA /
Ilustrasi pabrik Foxconn

Pemerintah Taiwan akan memberikan sanksi denda pembuat cip terbesar di dunia yakni Foxconn karena berinvestasi di Cina. Hukuman tetap akan diberikan meski perusahaan akan menjual sahamnya.

Taiwan telah mewaspadai ambisi Cina untuk meningkatkan industri semikonduktornya. Negara tersebut juga tengah memperketat undang-undang untuk mencegah sang tetanggap mencuri teknologi cip.

Foxcon pada Juli 2022 lalu mengumumkan jadi pemegang saham perusahaan cip Cina yakni Tsinghua Unigroup. Pada Jumat (16/12) produsen ponsel iPhone tersebut sepakat menjual sahamnya.

Kementerian Ekonomi Taiwan akan meminta Foxconn memberikan penjelasan soal investasi di Cina pada Senin (19/12). Kementerian tersebut merupakan perwakilan pemerintah yang memberikan persetujuan soal investasi.

"Kalau investasi tak diumumkan sebelumnya, jumlah (sanksi) akan dihitung sesuai rumus dan dikenakan sesuai undang-undang," demikian penjelasan Kementerian Ekonomi Taiwan seperti dikutip dari CNBC, Minggu (18/12).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...