Usai 12 Tahun Berunding, Indonesia dan Vietnam Sepakati Batas ZEE
Perundingan batas wilayah Indonesia dan Vietnam berdasarkan Zona Ekonomi Eksklusif atau ZEE telah rampung. Perundingan tersebut telah berlangsung selama 12 tahun atau sejak 2010.
"Indonesia dan Vietnam akhirnya dapat menyelesaikan perundingan mengenai garis batas ZEE kedua negara berdasarkan United Nation Convention on the Law of the Sea 1982," kata Jokowi dalam Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (22/12).
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat pernyataan pers bersama dengan Presiden Vietnam Nguyen Xuân Phúc. Nguyen mengatakan pihaknya mendorong adanya kebebasan navigasi sesuai hukum internasional dan UNCLOS 1982.
Oleh karena itu, Nguyen mendukung peran ASEAN dalam menjamin kedamaian dan kestabilan Laut Cina Selatan. Ia menilai hukum internasional dan UNCLOS 1982 harus diberlakukan di Laut Cina Selatan.
Sebagai informasi, United Nation Convention on the Law of the Sea atau UNCLOS 1982 mengatur terkait batas wilayah berdasarkan ZEE. UNCLOS 1982 mengatur batas wilayah laut sebuah negara adalah 200 mil laut dari garis pantai.
Nguyen juga menilai harus ada peningkatan kerja sama antara Indonesia dan Vietnam di bidang keamanan dan pertahanan. Menurutnya, menurutnya, forum-forum internasional harus menyepakati perjanjian internasional terkait zona teritorial.
"ASEAN dan PBB sepakat dengan beberapa hal, terkait isu-isu kawasan internasional termasuk status Laut Cina Selatan," ujar Nguyen.
Baik Indonesia maupun Vietnam kerap mengalami masalah perbatasan laut yang terjadi di ZEE masing-masing negara. Persoalan batas laut memang kerap melanda Indonesia dengan tetangganya seperti Vietnam dan Filipina.
Pelanggaran laut yang dilakukan kapal ikan asal Vietnam memang menjadi langganan penindakan aparat Indonesia selama ini. Tercatat dari Oktober 2014 hingga Mei 2019 ada 294 atau hampir 57 persen kapal yang dimusnahkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan berasal dari Vietnam.
Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983, pemerintah memperbolehkan pihak asing beroperasi di wilayah ZEE Indonesia. Namun hal tersebut harus berdasarkan izin dan persyaratan yang diberikan oleh pemerintah RI.
Kawasan Laut Cina Selatan juga masih diwarnai ketegangan karena Cina membangun di Kepulauan Spratly dan Paracel yang diklaim bagian dari Nine Dash Line atau peta garis demarkasi mereka. Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, serta Taiwan lantas memprotes karena bertabrakan dengan ZEE mereka.
Wilayah konflik membentang dari Teluk Tonkin di Vietnam, Kepulauan Spratly, perairan Filipina, hingga Natuna di Kepulauan Riau. Jokowi bahkan pada tahun 2016 sempat menggelar rapat dari atas KRI Imam Bonjol saat berlayar di perairan Natuna.