Buruh Minta Pengusaha Setop Tebar Ancaman PHK Massal Tahun 2023

Andi M. Arief
22 Desember 2022, 17:50
phk, buruh, tekstil
ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp.
Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020).

Buruh meminta pengusaha tidak menakut-nakuti mereka dengan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) tahun depan. Dunia usaha juga diminta mencari solusi dari potensi suramnya ekonomi tahun depan dan dampaknya pada nasib buruh.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat mengatakan PHK memang ada, namun tidak heboh seperti yang kerap dikatakan pengusaha. 

"Ini seolah-olah kami ditekan, ditakut-takuti, itu nanti mereka (pengusaha) yang rugi sendiri," kata Mirah kepada Katadata.co.id, Kamis (22/12).

Mirah menjelaskan, PHK yang terjadi karena sisa dampak menurunnya permintaan dari pandemi tahun 2020. Selain itu ada penurunan karena perang Ukraina dan Rusia yang berdampak pada kondisi ekonomi global.

Mirah mengatakan kondisi seperti ini pernah terjadi di masa lalu, namun akan pulih seiring membaiknya ekonomi. "Penurunan pemesanan itu pernah terjadi, terutama kalau untuk brand (tekstil)," katanya.

Makanya ia meminta produksi ekspor dapat dialihkan ke dalam negeri saat pasar global sedang lesu. "Jadi, enggak fair kalau disandingkan dengan negara-negara di Eropa dan disangkutkan dengan krisis global," kata Mirah.

Meski demikian, ia melihat ada kemungkinan faktor lain dari munculnya isu PHK. Mirah khawatir hal ini merupakan dampak dari Undang-Undang Cipta Kerja.

"Karena saya dengar mereka melakukan PHK, tapi open recruitment lagi dengan status kontrak, harian, hingga outsource," katanya.

Ia juga khawatir isu ini muncul usai Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 yang mengatur formulasi baru upah minimum. Pengusaha memang meminta hitungan penyesuaian upah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.

Sebelumnya Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo menyatakan bahwa ada tiga jenis industri yang akan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK massal pada 2023. Hal itu disebabkan ada penurunan permintaan yang signifikan dari pasar industri tersebut. 

Wakil Ketua Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, mengatakan bahwa tiga industri yang akan melakukan PHK massal tersebut yaitu industri tekstil, alas kaki, dan furniture. Ketiganya merupakan industri padat karya yang berorientasi ekspor.

"Pasti akan lakukan PHK pada tahun depan, bukannya akan lagi," ujar Shinta kepada Katadata.co.id saat ditemui di Kantor Apindo, Jakarta, Rabu (21/12).

Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...