Jokowi: Ada Pro Kontra Soal Perppu Cipta Kerja, Tapi Bisa Dijelaskan

Andi M. Arief
2 Januari 2023, 15:12
cipta kerja, jokowi, perppu
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kiri) meninjau Pasar Tanah Abang di Jakarta, Senin (2/1/2023).

Penerbitan Peraturan Pengganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menuai kritikan dari pihak buruh dan legislator. Namun Presiden Joko Widodo menilai kritikan tersebut sebagai proses normal dalam penerbitan sebuah peraturan.

Sebagai informasi, Jokowi menetapkan Perppu pada 30 Desember 2022 dan diundangkan pada tanggal yang sama. Menurutnya, kritikan merupakan hal yang normal.

"Dalam setiap kebijakan, dalam setiap keluarnya sebuah regulasi ada pro dan kontra, tapi semuanya bisa kita jelaskan," kata Jokowi dalam saluran resmi Sekretariat Presiden, Senin (2/1).

Jokowi juga telah menyampaikan penerbitan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani. Perppu nantinya akan dibahas di dewan sebelum menjadi UndangPenyampaian informasi tersebut dinilai penting agar Perppu tersebut dapat dibahas di DPR sebelum menjadi Undang-Undang.

Sebelumnya Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani mengatakan penerbitan Perppu tersebut merupakan manuver pemerintah untuk melompati putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang atau UU Cipta Kerja. Sebagai informasi, MK menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan pemerintah wajib memperbaikinya sebelum 2023.

Netty menilai salah satu dasar vonis tersebut adalah prosedur pembentukan UU Cipta Kerja yang tidak standar. Selain itu, Netty menemukan perubahan beberapa substansi pasca DPR dan presiden dalam UU Cipta Kerja.

Dengan demikian, Netty menilai penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 menunjukkan pemerintah tidak menghormati keputusan MK. Selain itu, ia menilai Perppu Cipta Kerja tidak berpihak kepada pihak pekerja.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...