Tolak Perppu Cipta Kerja, Buruh Akan Demonstrasi dan Surati Jokowi

Andi M. Arief
4 Januari 2023, 14:52
cipta kerja, buruh, demonstrasi
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU
Sejumlah buruh mengikuti aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Buruh akan melakukan demonstrasi besar-besaran untuk menentang Peraturan Pengganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Mirah Sumirat mengatakan salah satu tuntutan mereka adalah membatalkan aturan tersebut.

Mirah meminta aturan ketenagakerjaan kembali kepada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Jika tak bisa dilakukan, ia berharap aturan Cipta Kerja direvisi dan memasukkan poin yang diajukan pekerja. 

Advertisement

"Sampai saat ini konsolidasi sedang kami lakukan. Kami akan segera melakukan aksi bersama, all-out, kepada pemerintah," kata Mirah kepada Katadata.co.id, Rabu (4/1).

Selain itu, buruh juga akan menyurati Presiden Joko Widodo tentang poin-poin keberatan mereka. Mirah mengatakan, mereka tak akan meenggugat aturan baru ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran kendala biaya.

Ia juga mengkritik pejabat yang kerap menganggap enteng urusan judicial review. "Enak benar ngomong begitu, memang dikira enggak pakai duit?" kata Mirah.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement