Pemerintah Tetapkan Biodiesel B35 Mulai 1 Februari 2023

Muhamad Fajar Riyandanu
5 Januari 2023, 20:06
biodiesel, bbm, solar
KATADATA/Arief Kamaludin
Kegiatan Kajian Teknis Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (BBN) salah satunya mendorong industri kendaraan bermotor dan alat besar untuk menghasilkan teknologi mesin yang dapat menggunakan Bahan Bakar Nabati dengan campuran diatas 20% hingga 100% (B20-B100)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa implementasi biodiesel B35 akan berlaku pada 1 Februari 2023. Adapun B35 adalah mencampur biodiesel dari fatty acid methyl ester atau FAME minyak kelapa sawit sebesar 35% ke dalam komposisi BBM solar.

Keputusan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Nomor 10.E/EK.05/DJE/2022 yang ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2022 lalu.

Hadirnya SE ini sekaligus merevisi pernyataan pemerintah yang awalnya berencana mengimplementasikan biodiesel B35 mulai Januari 2023. SE tersebut menjelaskan bahwa sebelum tanggal 1 Februari 2023, proporsi pencampuran BBN jenis biodiesel masih pada angka 30 persen.

“Pencampuran bahan bakar nabati (BBN) Jenis Biodiesel dengan proporsi sebesar 35% ke dalam BBM Jenis Minyak Solar mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2023,” tulis SE tersebut, dikutip pada Kamis (5/1).

Perubahan jadwal ini berdasarkan hasil kebijakan Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melalui rapat yang dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 2022.

"Sehingga implementasi B30 tetap masih berlaku pada bulan Januari 2023 dan implementasi B35 yang akan mulai 1 Januari 2023 diubah menjadi 1 Februari 2023," tulis Kepmen tersebut.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...