Jokowi Terima Minat 10 Perusahaan Malaysia untuk Investasi di IKN
Presiden Joko Widodo telah menerima 11 surat minat atau LoI dari 10 perusahaan asal Malaysia untuk berinvestasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Seluruh surat tersebut diserahkan oleh Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat mengunjungi Istana Bogor hari ini, Senin (9/1).
Jokowi menyambut baik minat para investor tersebut dalam membangun IKN Nusantara. Adapun, seluruh surat minat tersebut telah diserahkan kepada Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono.
"Investor tersebut bergerak di bidang elektronik, kesehatan, pengelolaan limbah, konstruksi, dan properti," kata Presiden Jokowi dalam jumpa pers bersama Anwar di Istana Bogor, Senin (9/1).
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan investasi di IKN akan berdampak baik bagi Malaysia. Kehadiran IKN Nusantara di Kalimantan Timur dinilai akan memberikan manfaat bagi perkembangan Negara Bagian Sarawak dan Sabah yang berada di Pulau Kalimantan.
"Rekan-rekan saya di Serawak dan Sabah memuji inisiatif ini," kata Anwar.
Selain itu, Jokowi mengatakan RI dan Malaysia telah menandatangani delapan nota kesepahaman atau MoU antara perusahaan di Indonesia dan Malaysia. Nilai perjanjian tersebut diramalkan mencapai RM 1,16 miliar atau sekitar Rp 4,11 triliun.
Beberapa perusahaan pelat merah yang menandatangani nota kesepahaman tersebut adalah PT Perkebunan Nusantara Indonesia, Indonesia Battery Corporation, dan PT Dirgantara Indonesia. Sementara itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN menandatangani nota kesepahaman dengan SIRIM Berhad.
Secara rinci, berikut daftar nota kesepahaman yang dimaksud:
1. Memorandum saling pengertian antara ASIC Offshore & Marine Sdn Bhd dan PT Dok Perkapalan Kodja Bahari
2. Memorandum saling pengertian antara Export-Import Bank of Malaysia dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
3. Memorandum kolaborasi antara FGV Holdings dan PT Perkebunan Indonesia.
4. Memorandum saling pengertian antara Citaglobal Berhad dan Indonesia Battery Corporation
5. Memorandum saling pengertian antara AWC Berhad dan PT GKM
6. Memorandum saling pengertian antara AIROO Sdn Bhd dan PT Dirgantara Indonesia
7. Memorandum saling pengertian antara SIRIM Berhad dan BRIN.