Pemerintah Turunkan Target Peserta Kartu Prakerja, Fokus Pada Kualitas

Ameidyo Daud Nasution
18 Januari 2023, 18:39
prakerja, kartu prakerja, peserta prakerja
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020).

Pemerintah akan memangkas target peserta Program Kartu Prakerja hingga 50%. Manajemen pelaksana akan meningkatkan kualitas lulusan tenaga kerja yang dicetak dari program ini. 

Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja atau MPPKP mengatakan anggaran yang disiapkan untuk Program Kartu Prakerja tahun ini adalah Rp 2,67 triliun. Angka tersebut lebih rendah 75,72% dari anggaran 2022 senilai Rp 11 triliun.

Advertisement

Akan tetapi, waktu pelatihan Program Kartu Prakerja tahun ini dinaikkan dari 6 jam menjadi 15 jam. Selain itu, konsep bantuan pemerintah yang diberikan ke peserta diubah menjadi beasiswa dan dibayarkan secara penuh melalui rekening PT Bank Negara Indonesia Tbk senilai Rp 3,5 juta per orang.

"Kalau sebelumnya ada fungsi penyaluran bantuan sosial, yang sekarang wajar waktu pelatihan dan saldo tiap peserta dinaikkan," kata Direktur Komunikasi, Kemitraan Program, dan Pengembangan Ekosistem MPPKP Kurniasih Suditomo dalam konferensi pers, Rabu (18/1).

Total manfaat yang dapat dinikmati tiap peserta Program Kartu Prakerja bertambah Rp 700 ribu menjadi Rp 4,2 juta. Tambahan tersebut terdiri dari Rp 600 ribu sebagai insentif setelah mengikuti program dan Rp 100 ribu sebagai insentif pengisian survei kepuasan sebanyak dua kali. 

Peserta Program Kartu Prakerja bebas memilih jenis pelatihan dari berbagai lembaga pelatihan yang tergabung dalam program tersebut. Peserta dapat membayar biaya pelatihan yang dikenakan oleh lembaga pelatihan melalui beasiswa yang diberikan pemerintah.

Dengan perubahan ini, ada potensi peserta tidak dapat menghabiskan saldo yang diberikan oleh pemerintah. Makanya, sisa saldo tersebut akan kembali terserap ke kas negara saat masa program peserta Kartu Prakerja berakhir.

Pada tahun ini, MPPKP telah menentukan waktu pelatihan yang harus dipatuhi oleh lembaga pelatihan. Waktu pelatihan secara daring dinaikkan menjadi 15 jam dengan ketentuan lama maksimal pelatihan per hari adalah 3 jam.

Selain itu, metode pelatihan daring diubah dari menyaksikan video pelatihan menjadi webinar. Jumlah peserta dibatasi menjadi 150 peserta agar mematuhi rasio antara tenaga pelatih dan peserta, yakni 1:50.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement