Alasan Pemerintah Naikkan Biaya Haji: Dana Subsidi Terancam Habis

Andi M. Arief
25 Januari 2023, 18:33
biaya haji, jemaah, biaya haji
ANTARA FOTO/Handout/Saudi Press Agency/pras/nym.
Jamaah calon haji melakukan tawaf di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Rabu (6/7/2022).

Pemerintah tengah mempertimbangkan kenaikan biaya haji 2023. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau PMK Muhadjir Effendy menjelaskan alasan rencana tersebut harus dilakukan.

Muhadjir mengatakan proporsi pembayaran penyelenggaraan biaya ibadah haji atau PBIH harus sebesar 70:30 pada tahun ini. Jika tetap menggunakan proporsi 40:60 maka dana subsidi yang dikucurkan pemerintah untuk jemaah haji akan habis sebelum 2033.

Advertisement

Sebagai informasi, pemerintah mengajukan agar jemaah haji menanggung 70% dari total PBIH yang akan berangkat tahun ini atau senilai Rp 69 juta per orang. Total biaya PBIH yang dikenakan pemerintah Arab Saudi tahun ini mencapai Rp 120 juta per orang.

"Ini kami upayakan ada penyesuaian agar keberlangsungan dari penyelenggaraan haji bisa terjamin," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (25/1).

Seperti diketahui, pemerintah selama ini selalu mensubsidi jemaah haji agar dapat memenuhi PBIH. Sumber dana subsidi tersebut merupakan bagi hasil dari investasi yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH.

Sejauh ini, portofolio investasi yang dilakukan oleh BPKH adalah 70% di surat berharga syariah negara, sementara itu 30% ditanam di deposito perbankan syariah. Dengan rumus tersebut, BPKH dapat mensubsidi sekitar Rp 20 triliun untuk setiap rombongan jamaah haji per tahun.

Muhadjir menjelaskan, peningkatan beban yang harus ditanggung jamaah haji yang akan berangkat tahun ini masih dalam tahap usulan. Menurutnya, keputusan akhir berada di tangan Anggota Komisi VIII DPR setelah berdiskusi dengan pemerintah.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement