Airlangga Sebut Perppu Ciptaker Akan Dibacakan di Sidang Paripurna DPR

Andi M. Arief
26 Januari 2023, 20:27
perppu ciptaker, cipta kerja, airlangga hartarto
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Sejumlah simpatisan partai Buruh melakukan aksi jalan kaki di Jalan Medan Merdeka Selatan, kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Sabtu (14/1/2023).

Pemerintah menyatakan alasan penerbitan Peraturan Pengganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja untuk menyangga ketidakpastian ekonomi global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Perppu Ciptaker akan dibacakan dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendatang.

Ini berarti Perppu ini akan segera dibahas oleh DPR agar berubah menjadi Undang-Undang. Menurutnya, materi Perppu Cipta Kerja telah dikomunikasikan kepada seluruh fraksi di DPR.

Penerbitan Perppu Cipta Kerja memungkinkan turunannya yakni PP terkait investasi dapat dilakukan. Airlangga mengatakan PP turunan Perppu Cipta Kerja akan menjadi salah satu hal yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Nasional Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional 2023.

"Kami melihat beberapa investasi terhambat masuk karena PP-nya belum dibuat lagi atau perlu diperbaiki sesudah 2 tahun perjalanan UU Cipta Kerja," kata Airlangga Rapat Koordinasi Nasional Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional 2023, Kamis (26/1).

Airlangga mengatakan Mahkamah Konstitusi atau MK telah melarang pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah atau PP turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pasalnya, UU Cipta Kerja telah ditetapkan MK sebagai inkonstitusional bersyarat.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...