ESDM Minta PLN Ubah Skema Pengadaan Listrik untuk Kurangi Beban Negara

Muhamad Fajar Riyandanu
31 Januari 2023, 10:21
pln, listrik, esdm
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU
Dua petugas PLN melakukan perbaikan jaringan listrik di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/1/2023).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong PT PLN (Persero) untuk meninggalkan skema take or pay atau TOP yang berlaku untuk pengadaan listrik dari produsen swasta.

ESDM menganggap skema tersebut menjadi beban keuangan negara di tengah kondisi kelebihan pasokan listrik yang mencapai 6 giga watt. Dengan kondisi tersebut, PLN harus membayar Rp 18 triliun meski listrik yang dihasilkan tak terserap oleh masyarakat dan pelaku usaha.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengatakan bahwa skema TOP menjadi salah satu aspek yang memengaruhi biaya pokok penyediaan (BPP) listrik PLN. Meski demikian, Rida mengakui bahwa kontrak pembelian listrik TOP dengan produsen swasta tak serta merta bisa diputus di tengah jalan.

"Tentu tidak bisa putus kontrak kecuali berani untuk berhadapan dengan arbitrase internasional," kata Rida di Agenda Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2022 di Kantor Kementerian ESDM pada Senin (30/1).

Oleh sebab itu, PLN bisa melakukan negosiasi dengan produsen listrik swasta. Dia menjelaskan, negosiasi yang berujung pada pengurangan atau pembatalan TOP bisa berdampak positif bagi anggaran belanja negara.

"Kami imbau untuk para pelaku penandatanganan kontrak ke depannya jangan lagi menggunakan TOP karena listrik kita sudah berlebih." ujar Rida.

Eks Direktur Jenderal Ketenagalistrikan itu menambahkan, pembelian listrik dengan skema TOP berawal dari kondisi RI yang mengalami kekurangan listrik. Adapun kondisi kelebihan pasokan listrik sudah terjadi sejak 2010.

Rida berharap, PLN segera meninggalkan skema pembelian listrik lewat mekanisme take or pay menjadi take and pay yang berarti hanya membeli listrik sesuai kebutuhan.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...