Jokowi Restui Pembentukan 4 Subholding PLN Demi Pacu Transisi Energi

Andi M. Arief
31 Januari 2023, 13:08
jokowi, pln, subholding pln
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pengantar dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/1/2023).

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo untuk membentuk empat subholding dari PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN. Langkah tersebut juga direstui 12 kementerian dan lembaga.

Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury mengatakan pembentukan holding dan subholding tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan efisiensi pelayanan masyarakat. Selain itu, pemisahan anak usaha PLN dinilai sebagai langkah transisi menuju energi baru dan terbarukan.

"Kami harapkan ini akan membantu dan menjadi enabler untuk bisa menyerap dana Just Energy Transition Partnership (JETP)," kata Pahala di Kompleks Istana Negara, Selasa (31/1).

Pahala mengatakan jumlah subholding yang mendapatkan restu tersebut adalah empat unit. Sebagai informasi, subholding yang dimaksud adalah PT PLN Energi Primer Indonesia atau EPI, PT Indonesia Comnets Plus atau ICP, PT PLN Nusantara Power atau PNP, dan PT PLN Indonesia Power atau  PIP.

PNP dan PIP adalah subholding yang berkecimpung dalam usaha pembangkitan tenaga listrik. Skema pemisahan kegiatan usaha PNP adalah adalah dengan kepemilikan saham baru PLN senilai Rp 151,25 triliun oleh PNP, sedangkan PIP akan memiliki saham baru PLN senilai Rp 175,97 triliun.

Sementara itu, EPI adalah cucu usaha PLN yang memiliki usaha penyediaan dan logistik energi primer. Pembentukan subholding EPI dilakukan dengan menerbitkan akta pemasukan atau inbreng.

Hal tersebut dilakukan dengan menukarkan kepemilikan saham PLN menjadi pemilikan saham baru senilai Rp 2,32 triliun oleh EPI. Sedangkan PLN akan bertindak sebagai induk holding dan fokus pada transisi energi.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...