Jokowi Nilai Pusat Akan Sulit Atur Daerah jika Posisi Gubernur Dihapus

Presiden Joko Widodo mengatakan penghapusan posisi gubernur dalam pemerintahan memerlukan kajian mendalam. Namun Kepala Negara menghargai usulan tersebut mengingat pemerintah menganut sistem demokrasi.
Jokowi mengatakan perlu kalkulasi khusus apakah penghapusan posisi gubernur dalam pemerintahan daerah dapat meningkatkan efisiensi pemerintah. Menurutnya, ada potensi hilangnya kontrol pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
"Nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke, misalnya, bupati/walikota. Terlalu jauh nanti span of control-nya," kata Jokowi di Tabanan, Bali Kamis (2/2).
Seperti diketahui, usulan tersebut dilontarkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Ijtima Ulama Nusantara. Pertimbangannya, gubernur dinilai tidak efektif dengan alokasi anggaran yang besar.
Cak Imin menyatakan PKB akan minta para pakar dan tokoh untuk memberikan refleksi sekaligus rekomendasi-rekomendasi. Khususnya rekomendasi politik untuk perjuangan PKB dan NU pada masa yang akan datang.
"Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli," kata Muhaimin di Jakarta, Senin (30/1).
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah memahami maksud usulan Cak Imin adalah efisiensi anggaran negara. Trubus menjelaskan sebagian provinsi tidak memiliki gubernur yang menjalankan fungsinya, khususnya fungsi kontrol.
Namun Trubus menilai provinsi di luar Pulau Jawa masih membutuhkan posisi gubernur sebagai kepanjangan pemerintah pusat dan mengontrol pemerintah daerah.
"Di luar Pulau Jawa, hampir semua gubernur masih bekerja, seperti pada IKN Nusantara. Gubernur Kalimantan Timur efektif meyakinkan para bupati dan wali kota bahwa Penajam Paser jadi IKN," kata Trubus kepada Katadata.co.id, Rabu (1/2).