Pemerintah Kerek DMO CPO 50% demi Tambah Pasokan Minyakita

Andi M. Arief
6 Februari 2023, 18:20
minyakita, dmo, dmo minyak goreng
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU
Sejumlah warga mengantre untuk membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Presiden Joko Widodo menyinggung rendahnya pasokan Minyakita di pasar yang menyebabkan naiknya harga minyak goreng kemasan tersebut di pasar. Oleh karena itu, pemerintah akan menaikkan produksi Minyakita dari 300.000 per bulan menjadi 450.000 per bulan pada Februari-April 2023.

Sebagai informasi, Minyakita adalah minyak hasil kebijakan kewajiban pasar domestik atau DMO. Dengan demikian, DMO yang dikenakan pada eksportir minyak sawit mentah atau CPO dinaikkan sebanyak 50% selama sekitar tiga bulan.

Badan Pangan Nasional atau NFA menyatakan masa kebutuhan puncak minyak goreng akan dimulai pada 23 Maret 2023. Sebagai informasi, Ramadan 2023 akan dimulai pada tanggal yang sama.

"Ada waktu yang memang diperlukan untuk memproses penambahan produksi. Tapi, sebelum puasa harusnya sudah tersedia," kata Kepala NFA Arief Prasetyo Adi, Senin (6/2).

Arief mengatakan pemerintah belum mengeluarkan kebijakan terkait pembatasan pembelian Minyakita. Namun, Kementerian Perdagangan telah mengimbau agar penjualan Minyakkita secara daring dihentikan sementara.

"Karena perlu mengisi pasar. Pasar yang dimaksud general trade dan modern channel. Jadi, ini semua bisa dipenuhi dulu," kata Arief.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...