Berkaca dari Kasus Indosurya, Jokowi Akan Berantas Penipuan Investasi
Presiden Joko Widodo memerintahkan agar penegakan hukum terkait penipuan investasi dilakukan dengan setegas-tegasnya. Hal tersebut merupakan arahan Jokowi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD hari ini.
Mahfud mengatakan ada dua perusahaan yang disinggung dalam arahan Jokowi yakni PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha dan Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta.
Jokowi memerintahkan agar penyelesaian kedua kasus tersebut dilakukan secara tegas. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam memberantas penipuan investasi dan korupsi di dalam negeri.
"Memberantas korupsi dan penegakan hukum itu tidak bisa cepat seperti orang melakukan kejahatan. Saudara menipu dengan nulis angka Rp 150 miliar menjadi Rp 15 triliun itu satu menit jadi," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (6/2).
Mahfud mengatakan perlu waktu dalam memastikan penegakkan hukum telah berjalan. Prosedur yang dimaksud mulai dari pemanggilan saksi, verifikasi dokumen, hingga pengadilan.
Adapun, kasus sektor finansial yang masih berlangsung adalah PT Asabri dan PT Garuda Indonesia. Mahfud mengatakan kedua perusahaan tersebut sedang melakukan proses hukum lanjutan seperti banding ke pengadilan.