Jokowi Ancam Copot Petinggi TNI Polri Jika Tak Cegah Kebakaran Hutan

Andi M. Arief
8 Februari 2023, 14:39
jokowi, tni, polri, kebakaran hutan
Antara
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto usai Rapat Pimpinan Nasional Kementerian Pertahanan di Jakarta, Rabu (18/1). Foto: Antara.

Presiden Joko Widodo mengingatkan aparat penegak hukum di beberapa provinsi untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla. Kepala Negara mengatakan ancaman yang dilontarkannya tujuh tahun lalu masih berlaku hingga saat ini.

Janji yang dimaksud  Presiden Jokowi adalah mencopot pejabat yang tidak mampu mengatasi Karhutla. Pada 2016, Jokowi mengatakan sudah melakukan perjanjian dengan Kepala Kepolisian dan Panglima TNI terkait hukuman dan apresiasi terkait penanganan Karhutla.

"Saya memberikan peringatan untuk Provinsi Riau, Sumatra Utara, dan provinsi-provinsi di Pulau Kalimantan. Hati-hati karena pada akhir Februari atau Maret 2023 itu panasnya sudah naik," kata Presiden Widodo dalam saluran resmi Sekretariat Presiden, Rabu (8/2).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan Panglima Daerah, Kepala Kepolisian Daerah, dan Komando Resor Militer akan bertanggung jawab jika kebakaran hutan terjadi di daerah pengawasannya. Jokowi menegaskan janji yang ditetapkan pada 2016 masih berlaku sampai saat ini.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...