Kasus Pengemudi Fortuner Rusak Brio di Senopati Naik ke Penyidikan

Kepolisian meningkatkan kasus pengemudi Fortuner merusak mobil di kawasan Senopati, Jakarta Selatan ke tingkat penyidikan. Saat ini aparat Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami barang bukti yang ada.
Polisi juga mengatakan pengendara mobil berinisial GR (24) yang terduga merusak mobil lain ternyata memakai senjata air softgun. GR mengaku membeli barang tersebut dari toko daring.
"Dia sudah menunjukkan bon bukti pembeliannya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin (13/2) dikutip dari Antara.
Kasus ini awalnya viral saat seseorang yang mengendarai mobil Toyota Fortuner berwarna hitam memepet mobil Honda Brio berwarna kuning di Senopati pada Minggu (12/2) dinihari. Pengendara Fortuner lalu sempat merusak kaca mobil Brio dengan senjata.
Polisi masih mendalami barang bukti lain termasuk pedang anggar yang digunakan terlapor. Ade mengatakan kedua pihak awalnya berinisiasi musyawarah, namun belum ada kata sepakat.
"Kemudian kami tingkatkan penyidikan," kata Ade.
Sebelumnya, A menjelaskan mobilnya ditabrak oleh pengendara Fortuner berpelat nomor B 2276 SJD di Senopati. Awalnya ia memberikan lampu dim sebanyak 4 kali karena Fortuner tersebut melawan arah.
"Kemudian kendaraan pelaku belok ke jalur yang benar, namun dia malah turun mendatangi saya," katanya.
A juga diancam menggunakan air softgun dan pedang setelah menegur GR. Pengendara Fortuner ini lalu memukul kaca depan mobil menggunakan samurai.
GR lalu pergi setelah ia menabrakkan mobilnya ke Brio kuning sehingga mengakibatkan masyarakat sekitar marah. "Kemudian saya menghubungi kantor polisi lalu petugas datang ke lokasi," kata A.