PPATK Temukan Indikasi Pencucian Uang untuk Dana Pemilu

Ameidyo Daud Nasution
14 Februari 2023, 17:10
ppatk, cuci uang, pemilu
ANTARA/HO-PPATK/pri.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan adanya indikasi dana ilegal digunakan untuk kontestasi politik. Saat ini mereka tengah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kami ikuti di semua (jenjang pemilihan) , mau kepala daerah tingkat satu, tingkat dua dan seterusnya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana usai rapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakuat (DPR) di Jakarta, Selasa (14/2).

Advertisement

Meski tak menyebutkan pasti nominal dana tersebut, Ivan mengatakan jumlahnya mencapai triliunan. Dana tersebut terindikasi terkait tindak pidana sumber daya alam dan masuk ke figur politik.

"Ada banyak, tapi tidak bisa saya sebutkan (detail)," katanya.

Ivan mengatakan PPATK telah memantau dana-dana tersebut sejak lama. Dia menjelaskan dana yang dimaksud juga berasal dari pembalakan liar, tambang liar, hingga penangkapan ikan secara liar.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement