Keluarga Yosua Laporkan Ferdy Sambo Cs Atas Dugaan Pencurian Uang

Ameidyo Daud Nasution
16 Februari 2023, 10:48
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Dalam sidang tersebut, Majelis Ha
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Perkara yang menyeret nama Ferdy Sambo belum juga berakhir. Kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Sambo, Putri Candrawathi, dan Ricky Rizal ke Polres Jakarta Selatan.

Ketiganya dilaporkan atas dugaan pencurian uang dengan total kerugian di atas Rp 200 juta, termasuk barang berharga elektronik.

"Tiga orang, Ricky Rizal yang mengaku dia mencuri karena disuruh Putir Candrawathi. Ferdy Sambo juga mengaku itu uang dia," kata Kamaruddin di Polres Jakarta Selatan, Rabu (16/2) dikutip dari Antara.

Kerugian tersebut meliputi dua telepon seluler, satu laptop, satu jam tangan digital, satu pin emas Kapolri, lima rekening bank, dan materi senilai Rp 200 juta. Kamaruddin lalu mengatakan adanya kejanggalan.

"Hilang Rp 200 juta setelah beberapa hari meninggal, tapi masih mentransfer uang. Tak mungkin almarhum Yosua melakukan itu," katanya.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...