Paripurna DPR Belum Sahkan Perppu Ciptaker, Akan Dibahas Lebih Lanjut

Andi M. Arief
16 Februari 2023, 11:18
perppu ciptaker
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2/2023). Rapat Paripurna tersebut dalam rangka penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023.

Perppu Ciptaker atau Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja batal disahkan menjadi undang-undang. Padahal pada sidang paripurna hari ini pemerintah berharap Perppu Ciptaker dapat disahkan. 

Pemimpin sidang paripurna, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR akan membahas Perppu Cipta Kerja sesuai dengan mekanisme perundangan. Dalam sidang paripurna tersebut, Dasco tidak mengesahkan legislasi apapun dan hanya menutup masa sidang menuju masa reses.

"DPR bersama pemerintah akan membahas Perppu tersebut sesuai dengan mekanisme peraturan perundangan yang berlaku dengan memperhatikan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan kepentingan nasional," kata Dasco di Kantor DPR, Kamis (16/2).

Rapat paripurna hari ini pun tak dihadiri Ketua DPR Puan Maharani. Sidang paripurna penutupan sebelum masa reses itu dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.

Pada Rabu (15/2) malam, Badan Legislasi DPR menyetujui Perppu Cipta Kerja dan sepakat membawa aturan tersebut ke rapat paripurna agar dapat disahkan menjadi undang-undang.

Sebanyak tujuh fraksi menyetujui Perppu Ciptaker untuk disahkan menjadi undang-undang. Namun, dua fraksi, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Demokrat menyatakan menolak.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Perppu Cipta Kerja akan disahkan pada sidang paripurna awal 2023. Menurutnya, materi Perppu Cipta Kerja telah dikomunikasikan kepada seluruh fraksi di DPR.

Airlangga menyampaikan penerbitan Perppu Cipta Kerja memungkinkan turunannya yakni PP terkait investasi dapat dilakukan. Airlangga mengatakan PP turunan Perppu Cipta Kerja akan menjadi salah satu hal yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Nasional Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional 2023.

"Kami melihat beberapa investasi terhambat masuk karena PP-nya belum dibuat lagi atau perlu diperbaiki sesudah 2 tahun perjalanan UU Cipta Kerja," kata Airlangga Rapat Koordinasi Nasional Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional 2023, Kamis (26/1).

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...