Beda Kronologi Kasus Mario Dandy Versi Saksi A dan Laporan polisi

Ameidyo Daud Nasution
27 Februari 2023, 15:17
mario dandy, rafael alun, pejabat pajak
Antara
Tersangka kasus penganiayaan David Latumahina, Mario Dandy saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Kamis (24/2). Foto: Antara.

Mario Dandy Satrio telah menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Critalino David Ozora. Anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, polisi juga telah menetapkan rekan Mario yang berinisial S dalam kasus ini. S dianggap membiarkan Mario melakukan kekerasan terhadap David. 

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap pelat nomor polisi mobil yang dibawa tersangka Mario sempat diubah dan tak sesuai izin.Pelat nomor polisi mobil merek Rubicon ini semula menggunakan B 120 DEN, padahal aslinya menggunakan nomor B 2571 PBP.

"Barang bukti tidak hilang, saat ini kami mendalami pelat nomor yang tidak sesuai peruntukan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers, di Jakarta, Rabu.

Meski demikian, ada perbedaan keterangan yang disampaikan antara pihak kepolisian dan saksi A yang merupakan rekan Mario Dandy. Beberapa perbedaan terletak pada motif penganiayaan hingga perlakuan A pada korban.

Berikut perbedaan yang disampaikan:

Kronologi Laporan Polri

Kejadian bermula pada 17 Januari 2023 saat Mario mendapatkan informasi AG menerima perlakuan yang tak baik dari korban. Ia lalu mengonfirmasikan hal tersebut kepada AG.

Tanggal 20 Februari, Mario menghubungi rekannya yang berinisial S untuk meminta masukan. S lalu menyarankan untuk memberikan korban pelajaran.

Di tanggal yang sama, Mario, AG, dan S bergerak menuju rumah teman korban di daerah Ulujami, Jakarta Selatan. "S tanya MDS (Mario), lalu dijawab minta videoin," kata Kombes Ade Ary di Jakarta, Kamis (23/20 seperti disiarkan dalam Kompas TV.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...