Nasib Nasabah KSP Sejahtera: Rp 2,1 Miliar Raib, Mengemis ke Cabang

Andi M. Arief
2 Maret 2023, 19:25
ksp sejahtera, koperas simpan pinjam, ksp
ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp.
Warga melintas di depan Kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahjera Bersama cabang Klaten di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (15/2/2023).

Sejumlah nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama hadir di.Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, hari ini. Mereka datang untuk menyaksikan sidang dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU Pemilik KSP Sejahtera Iwan Setiawan. 

Mereka ingin mengawal kasus ini karena telah kehilangan banyak uang. Salah satu korban, Lana Cynthia Nursally mengatakan uang yang belum dikembalikan koperasi tersebut mencapai Rp 2,1 miliar.

Lana menyampaikan KSP seharusnya sudah empat kali mencicil dananya yang belum dikembalikan tersebut. Ia mengatakan dana simpanan yang baru dikembalikan oleh KSP Sejahtera baru senilai Rp 5,5 juta.

"Saya minta ke Kepala Cabang di sana, sampai ngemis-ngemis saya mintanya. Hanya dikasih Rp 5 juta dari Rp 2 miliar," kata Lana di depan Pengadilan Negeri Bogor, Kamis (2/3).

Lana telah menjadi anggota KSP Sejahtera sejak awal 2020 di KSP Cabang Tanah Abang. Menurutnya, alasan utama menjadi anggota di KSP Sejahtera adalah wibawa KSP sebagai koperasi terbesar ketujuh di dalam negeri.

Ia menilai KSP Sejahtera merupakan koperasi yang bonafit karena mendapatkan penghargaan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Selain itu, lanjutnya, KSP Sejahtera juga mendapatkan penghargaan langsung dari Presiden Joko Widodo.

"Karena nama. Karena KSP Sejahtera dikasih piagam sama Presiden Jokowi. Siapa sih yang enggak percaya?" kata Lana

Selama sekitar setengah tahun, simpanan Lana di KSP Sejahtera kala itu mencapai sekitar Rp 6 miliar. Pada pertengahan 2020, muncul kabar yang tak mengenakkan karena KSP Indosurya mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Pengajuan tersebut disetujui majelis hakim dan menetapkan KSP Indosurya berdamai dengan seluruh kreditur. Mendengar kabar tersebut, Lana merasa khawatir dan langsung mencairkan simpanannya di KSP Sejahtera. 

Lana berhasil mencairkan simpanannya sekitar Rp 4 miliar walau harus membayar denda karena menyalahi perjanjian produk yang digunakan di KSP Sejahtera atau break.

"Sekali break kena denda tujuh sampai delapan persen. Sudah seperti hilang satu mobil minibus," kata Lana.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...