KPK Juga Periksa Istri Eko Darmanto Terkait Laporan Harta Kekayaan

Ade Rosman
7 Maret 2023, 16:24
eko darmanto, harta kekayaan, bea cukai, kpk
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Istri dari pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yakni Ari Murniyanti turut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Ari yang tiba bersama Eko turut diperiksa terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh komisi anti rasuah.

Juru bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, di dalam formulir LHKPN tersedia tiga nama, yaitu sang wajib lapor, pasangan serta anaknya. Oleh sebab itu KPK mengklarifikasi data-data tersebut.

"Jika dibutuhkan pihak-pihak yang terkait di LHKPN ya pasti kemudian turut dilakukan klarifikasi," kata Ali saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/3).

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah data yang dilaporkan sudah benar atau belum. "Apakah datanya tepat, benar, sesuai dengan faktual dalam laporan yang sudah dilakukan pemeriksaan tim LHKPN," kata Ali.

Seperti diberitakan Katadata.co.id sebelumnya, Eko kerap disorot karena sering memamerkan kemewahan di media sosial. Ia beberapa kali mengunggah foto berada di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede atau moge.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Eko pada Februari 2022, Eko tercatat memiliki total kekayaan Rp 6,7 miliar. Di sisi lain ia tercatat memiliki utang Rp 9 miliar. Hal ini menjadi salah satu dasar bagi KPK untuk mempertanyakan LHKPN Eko yang dinilai tidak wajar.

Jelang agenda pemeriksaan, Eko telah tiba di Gedung Merah Putih sejak pukul 07.42 WIB. 

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuanganjuga menjadwalkan pemeriksaan Eko Darmanto pada Rabu (7/3). "Kami akan klarifikasi terkait harta kekayaan dan hal lainnya khususnya apakah ada pelanggaran disiplin pegawai," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh kepada Katadata.co.id, Selasa (7/3).

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan sebelumnya mencopot Eko Darmanto dari posisinya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta sejak Kamis kemarin (2/3). Keputusan ini imbas sorotan publik terhadap aksi Eko yang kerap membagikan foto dengan kendaraan mewah dan kemungkinan tak melaporkan seluruh harta kekayaannya.


Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...