KPK Adukan 5 Pejabat BPJT Rangkap Komisaris Jalan Tol ke Menteri PUPR

Andi M. Arief
9 Maret 2023, 16:38
kpk, tol, bpjt
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/nym.
Suasana Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) Cikampek KM 10 yang ditutup sementara di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menemukan setidaknya dua permasalahan dalam tata kelola jalan tol. Salah satu dampak temuan KPK tersebut adalah rangkap jabatan petinggi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sebagai komisaris operator tol.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan ada lima pegawai BPJT yang menjadi komisaris di lima Badan usaha Jalan Tol atau BUJT. Menurutnya, hal tersebut telah dilaporkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

Advertisement

"Pak menteri sudah setuju, nanti dicopot semua yang lima pegawai BPJT itu. Namanya siapa tanya Menteri PUPR dong," kata Pahala di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kamis (9/3).

Akan tetapi, Pahala tidak mempertegas jabatan apa yang akan digugurkan oleh pemerintah terhadap kelima pegawai BPJT tersebut. Berdasarkan penelusuran Katadata.co.id, empat dari lima BUJT tersebut memiliki hubungan langsung dengan Badan Usaha Milik Negara, khususnya PT Jasa Marga Tbk.

Selain itu, empat dari lima anggota BPJT tercatat menjadi komisaris di lima BUJT. Satu-satunya anggota yang tidak menjadi komisaris di BUJT adalah Danang Parikesit yang juga menjabat Kepala BPJT.

Adapun, kelima pegawai BPJT yang menjadi komisaris adalah:

1. Anggota BPJT Unsur Profesi Koentjahjo Pamboedi sebagai Komisaris di PT Jasamarga Related Business

2. Anggota BPJT Unsur Akademisi Eka Pria Anas sebagai Komisaris di  PT Citra Marga Nusaphala Persada

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement