Bawaslu Ingatkan Parpol Tak Langgar Aturan Kampanye saat Ramadan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan potensi pelanggaran pemilu saat bulan Ramadan. Badan tersebut menyoroti kemungkinan adanya kampanye terselubung oleh partai politik saat bulan suci.
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty mengingatkan tahapan Pemilu 2024 saat ini baru sosialisasi. Sedangkan kampanye baru akan berlangsung pada 28 November 2023.
"Upaya kampanye terselubung yang kemudian berpotensi terjadi politisasi identitas, SARA yang menggunakan bulan suci Ramadan," kata Lolly di Jakarta, Sabtu (18/3) dikutip dari Antara.
Oleh sebab itu Lolly akan mengundang parpol berbicara untuk mencegah pelanggaran pemilu. Bahkan Bawaslu juga telah menbuat grup WhatsApp bersama partai politik untuk saling mengingatkan proses Pemilu.
Selain itu, ia mengingatkan peserta pemilu menghindari kampanye terselubung di luar jadwal yang telah ditetapkan. "Mudah-mudahan Ramadan yang akan kita lewati menjadi sepi dari dugaan pelanggaran pemilu," katanya.