Pejabat Setneg Dinonaktifkan Usai Istri Pamer Harta, Berapa Gajinya?

Ameidyo Daud Nasution
20 Maret 2023, 19:38
setneg harta, gaji
Antara
Kepala Sub Bagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara Esha Rahmansah Abrar (kanan). Foto: Antara.

Kepala Sub Bagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) Esha Rahmansah Abrar telah dinonaktifkan dari posisinya. Ini karena istri Esha viral memamerkan harta di media sosial.

Kemensetneg juga telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha. "Saudara Esha telah dinonaktifkan sementara untuk memudahkan verifikasi terkait kebenaran berita yang berkembang," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensetneg Eddy Cahyono di Jakarta, Minggu (20/3) dikutip dari Antara.

Advertisement

Dalam unggahan yang beredar di media sosial, terlihat akun Instagram story istri Esha membeli mobil baru. Adapun, bon pemesanan yang diunggahnya adalah mobil MG 5 GT Magnify dengan harga Rp 407,9 juta.

Selain itu, istri Esha juga sempat mengunggah foto dirinya dengan mobil BMW warna pink dengan pelat B 1410 VIA. Dalam foto tersebut, ada pula mobil Toyota Fortuner dengan pelat B 307 VIA.

Meski demikian, berapa gaji yang diterima Esha?

Aturan gaji Pegawai Negeri Sipil telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Adapun, posisi Kepala Sub Bagian adalah pejabat dengan golongan IV.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement