Mahfud Restui Bicara Politik di Rumah Ibadah, Asalkan Soal Kebangsaan

Andi M. Arief
21 Maret 2023, 14:15
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan paparan pada sarasehan di Jakarta, Selasa (21/3/2023). S
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan paparan pada sarasehan di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan politik praktis di dalam rumah ibadah, termasuk pesantren. Pasalnya, hal tersebut dinilai dapat menimbulkan perpecahan menuju Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Mahfud menyampaikan setiap orang boleh berpolitik di rumah beribadah, sepanjang politik yang dimaksud adalah politik tingkat tinggi. Ini maksudnya adalah  soal kebangsaan, kenegaraan, atau kemanusiaan.

"Politik praktis itu sudah sebut nama orang dan nama partai politik, sudah menjelekkan orang atau partai politik," kata Mahfud di sela-sela Simposium Nasional "Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama" yang diselenggarakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI) di Jakarta, Selasa (21/3).

Mahfud mengatakan politik yang dilakukan di rumah beribadah maupun pesantren harus memiliki visi yang sama dalam bernegara. Sementara itu, politik praktis merupakan pilihan pribadi setiap orang yang tidak bisa dipaksakan

Dia  menegaskan imbauan tersebut bukan berarti setiap orang tidak boleh mengumumkan pilihannya menuju Pemilu 2024. Mahfud menyampaikan pernyataan tersebut agar tidak dilakukan di dalam rumah beribadah maupun pesantren.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menjelaskan tujuan utama Pemilu adalah mencari pemimpin terbaik. Menurutnya, peran agama akan selalu muncul dalam setiap Pemilu lantaran Indonesia adalah negara kebangsaan yang religius.

Mahfud menjabarkan negara religius bukan berarti Indonesia adalah negara agama maupun negara sekuler. Menurutnya, agama telah menjadi bagian dari politik di dalam negeri.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...