Mahfud Tak Masalahkan Penolakan Pengesahan Perppu Cipta Kerja

Andi M. Arief
21 Maret 2023, 14:30
mahfud, perppu cipta kerja, ciptaker, dpr
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Menkopolhukam Mahfud MD mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengapresiasi pihak-pihak yang menolak pengesahan Peraturan Pengganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Di samping itu, Mahfud menilai adanya penolakan dalam pembentukan aturan merupakan hal yang lumrah.

Mahfud menilai tidak ada pembentukan Undang-Undang yang lolos dari penolakan dan kritik masyarakat. Oleh karena itu, Mahfud pemerintah tidak akan mengambil tindakan apapun terhadap penolakan pengesahan Perppu Cipta Kerja.

"Itu biasa, yang menolak silahkan menolak. Enggak apa-apa menolak, itu bagus," kata Mahfud di Kantor PDI Perjuangan di Lenteng Agung, Selasa (21/3).

Sebagai informasi, DPR telah meresmikan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada hari ini. Namun UU Cipta Kerja masih belum mendapatkan nomor resmi.

Saat dibahas di Badan Legislasi, sebanyak tujuh fraksi menyetujui pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU, yakni PDIP, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKB, PPP, dan PAN. Sementara itu, PKS dan Demokrat meminta pembahasan lebih lanjut di Paripurna.

Saat sidang Paripurna berlangsung hari ini, PKS dan Demokrat menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU. Anggota DPR Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan menilai pengesahan Perppu Cipta Kerja tergesa-gesa dan kurang transparan.

Menurutnya, pengesahan Perppu Cipta Kerja akan berdampak negatif pada butuh. Oleh karena itu, Hinca meminta perbaikan secara menyeluruh terhadap UU Cipta Kerja.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...