Jokowi Panggil PPATK Usai Ramai Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Andi M. Arief
27 Maret 2023, 13:14
jokowi, ppatk, transaksi janggal, kemenkeu
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.
Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Presiden Joko Widodo memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana ke Istana Merdeka. Kepala Negara memanggil Ivan setelah dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun mencuat.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut total transaksi mencurigakan yang ditemukan PPATK mencapai Rp 349 triliun pada pekan lalu. Angka tersebut naik hampir Rp 50 triliun dari dugaan sebelumnya senilai Rp 300 triliun.

"Banyak yang kita bahas ya, saya dapat arahan dari Presiden Jokowi," kata Ivan di Kompleks Istana Merdeka, Senin (27/3). Meski demikian, Ivan tak menjelaskan secara gamblang apa saja arahan Jokowi.

Sebelumnya, Mahfud menjelaskan dana tersebut merupakan nilai perputaran transaksi. Artinya, jumlah uang yang berputar dalam dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut lebih kecil dari nilai yang dicurigai.

Meski demikian, Ivan menepis transaksi janggal tersebut berasal dari Kemenkeu. Ia mengatakan mayoritas dugaan pencucian uang itu berkaitan dengan urusan ekspor impor yang ditangani oleh Ditjen Bea dan Cukai serta pajak yang ada di bawah Ditjen Pajak.

Dalam beberapa temuannya, nilai tranksasi dalam satu kasus yang dicurigai mencapai puluhan bahkan sampai ratusan triliun. Namun, ia menyebut bukan berarti kasus itu terjadi di instansi Kemenkeu.

Laporan tersebut, kata dia, sama halnya ketika PPATK memberikan laporan dugaan korupsi ke KPK, dokumen itu bukan berisi kasus yang melibatkan pegawai KPK, melainkan bagian tugas KPK sebagai penyidik tindak pidana asal korupsi dan pencucian uang.

"Jadi sama sekali tidak bisa diterjemahkan kejadian tindak pidananya itu di kementerian keuangan, ini jauh berbeda,"kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (21/3).


Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...