Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Biaya Haji, Batas Akhirnya Lusa

Andi M. Arief
10 Mei 2023, 14:15
biaya haji, haji, ongkos haji
ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/YU
Sejumlah calon jemaah haji mengikuti bimbingan materi manasik haji di Klaten, Jawa Tengah, Selasa (9/5/2023).

Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji hingga tujuh hari atau hingga 12 Mei 2023. Pasalnya, masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan maupun konfirmasi pelunasan.

Jemaah haji yang belum melakukan pelunasan sekitar 11.800 orang, sementara itu jamaah yang belum mengonfirmasikan pelunasan sekitar 2.500 orang. Oleh karena itu, pemerintah memperpanjang tenggat waktu pelunasan.

"Saya berharap kesempatan ini dipergunakan sebaik-baiknya, termasuk bagi jemaah yang hanya tinggal melakukan konfirmasi pelunasan,” kata Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab dalam keterangan resmi, Rabu (10/5).

Jemaah yang akan melakukan ibadah haji pada tahun ini adalah mereka yang telah mendapatkan gilirannya pada tahun ini dan yang tertunda keberangkatannya pada 2020 dan 2022.

Untuk bisa berangkat, jemaah yang mendapatkan gilirannya tahun ini harus melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BIPIH. Bagi jemaah yang keberangkatannya tertunda pada 2020 dan 2022 dan telah melunasi biayanya hanya perlu menyampaikan konfirmasi pelunasan ke bank penerima setoran BIPIH.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...