Mahfud Hadap Jokowi, Jelaskan Kronologi Kasus BTS Kominfo

Andi M. Arief
22 Mei 2023, 13:29
mahfud, jokowi, bts
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana di Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Plt Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD menjelaskan duduk perkara kasus dugaan korupsi proyekBase Transceiver Station atau BTS 2020-2022 kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya, dugaan penggelapan uang tersebut telah dimulai pada 2020.

Mahfud mengatakan proyek pendirian menara Base Transceiver Station atau BTS telah dimulai sejak 2006. Menurutnya, implementasi proyek tersebut telah berjalan baik hingga 2020.

"Baru muncul masalah sejak Tahun Anggaran 2020, yaitu ketika proyek sekitar Rp 28 triliun itu dicairkan dulu sekitar Rp 10 triliun pada 2020-2021," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Senin (22/5).

Mahfud mengatakan dugaan penyelewengan mencuat pada Desember 2021 pada laporan pertanggungjawaban penggunaan dana proyek BTS. Laporan tersebut menunjukkan belum ada sama sekali menara BTS yang didirikan selama dua tahun.

Para pemenang proyek berargumen tidak adanya menara yang didirikan adalah dampak dari pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan perpanjangan waktu proyek hingga Maret 2022.

"Seharusnya pemberian perpanjangan izin itu tidak boleh secara hukum, tapi diberi perpanjangan sampai Maret 2022," kata Mahfud.

Mahfud tidak memerinci lebih lanjut siapa aktor yang memberikan perpanjangan izin tersebut. Ia mengatakan seluruh pihak yang terlibat kasus dugaan korupsi BTS akan dibuka secara transparan dalam proses pengadilan.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...