Mahfud Minta Kapolri Usut Dugaan Bocornya Putusan MK Soal Pemilu

Andi M. Arief
29 Mei 2023, 16:15
mahfud, polri, mk, pemilu
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Nasional di Jakarta, Senin (29/5/2023). Rapat yang diikuti anggota TNI dan Polri tersebut mengangkat tema Sinergisitas Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Politik, Hukum, dan Keamanan untuk Menyukseskan Pemilu 2024.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengusut dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem Pemilu. 

Mahfud mengatakan dugaan pembocoran informasi patut ditelusuri karena MK belum memberikan putusan resmi. MK baru akan menerima kesimpulan dari masing-masing hakim konstitusi pada 31 Mei 2023.

"MK-nya sendiri belum rapat, kok informasinya sudah enam banding tiga?" kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Senin (29/5).

Mahfud menyampaikan MK baru akan mengadakan sidang pengambilan kesimpulan terkait pemeriksaan beleid tersebut setelah 31 Mei 2023.Mahfud menyatakan aparat penegak hukum akan mengusut pembocoran rahasia terkait putusan MK tersebut.

Mantan Ketua MK itu juga telah menyampaikan duduk masalah dugaan bocornya putusan kepada Sigit. Kapolri akan mempelajari kasus tersebut lebih lanjut jika ada laporan.

Selain itu, Mahfud mengatakan MK telah mengambil tindakan ke badannya sendiri terkait dugaan pembocoran informasi tersebut. Penegak hukum akan meminta Denny Indrayana untuk melakukan klarifikasi melalui jalur hukum.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...