Jokowi Perintahkan Penegak Hukum Sikat TPPO dalam Satu Bulan

Andi M. Arief
30 Mei 2023, 14:34
jokowi, tppo, mahfud
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Presiden Indonesia Joko Widodo memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN , di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Rabu (10/5/2023).

Presiden Joko Widodo menggelar rapat yang secara khusus membahas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam rapat, Jokowi menginstruksikan aparat penegak hukum untuk bergerak cepat menangani TPPO dalam 30 hari ke depan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan instruksi tersebut diberikan untuk menunjukkan negara hadir dalam menangani TPPO. Pasalnya,  korban TPPO per tahun telah mencapai 1.900 orang.

Advertisement

"Khusus di Nusa Tenggara TImur saja, korban TPPO sudah mencapai 55 orang meninggal," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Selasa (30/5).

Mahfud menjelaskan masyarakat yang terjerumus TPPO umumnya dijadikan budak di luar negeri. Jika tidak, korban TPPO akan terlibat dalam pengiriman tenaga kerja ilegal.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani mendata korban TPPO selama 3 tahun terakhir mencapai 84.600 orang. Sementara itu, total mayat yang dipulangkan per tahun mencapai 1.500 orang akibat TPPO.

"Artinya, tiap hari rata-rata dua peti jenazah masuk ke dalam Tanah Air kita. Sebanyak 90%berangkat secara tidak resmi," kata Benny.

Selain itu, Benny menemukan sebanyak 3.600 korban TPPO yang tiba di Tanah Air mengalami gangguan mental dan fisik. Beberapa penyakit yang diketahui adalah depresi, hilang ingatan, dan cacat fisik.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement