Revisi Aturan DHE Tetap Terbit Tahun Ini Meski Sempat Diprotes

Andi M. Arief
5 Juni 2023, 15:47
dhe, airlangga, devisa
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/AWW.
Aktivitas bongkar muat kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor belum dapat terbit bulan ini. Namun Airlangga optimistis aturan tersebut bisa rampung dan berlaku pada tahun ini.

Airlangga mengatakan lamanya penggodokan revisi tersebut bukan karena adanya tekanan dari pelaku usaha. Menurutnya, draf revisi PP DHE tersebut masih bersirkulasi di antara para pemangku kepentingan.

"Aturan DHE terbit semester II-2023 lah. Sekarang kan sudah Juni 20223," kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Senin (5/6).

Airlangga mengatakan hingga kini belum ada penolakan adanya revisi PP DHE tersebut. Walau demikian, ia mengakui ada beberapa pihak yang memprotes revisi PP DHE.

Sebelumnya, ia meminta eksportir tidak perlu khawatir akan kehilangan haknya atas barang yang diekspor. Ia mengingatkan pada eksportir terkait amanat konstitusi, bahwa bumi, air, dan kekayaan yang terkandung didalamnya harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan Indonesia.  

Beberapa poin yang akan diatur dalam revisi aturan DHE, yakni batas minimum nilai ekspor sumber daya alam (SDA), hilirisasi SDA yang wajib repatriasi, dan tidak ada kewajiban untuk konversi ke rupiah. Devisa ekspor yang wajib repatriasi untuk komoditas SDA dan hilirisasi SDA.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...