DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan, Fraksi Demokrat dan PKS Menolak

Ameidyo Daud Nasution
11 Juli 2023, 13:43
ruu kesehatan, dpr, dokter
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Suasana Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan 5 Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar siang ini.

Sebanyak dua Fraksi yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menolak RUU ini. Sedangkan enam fraksi yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),  Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menerima RUU ini.

"Satu fraksi yakni Nasdem setuju dengan catatan," kata Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/7).

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan Emanuel Melkiades Laka Lena saat membacakan pidato mengatakan, RUU ini terdiri dari 20 bab dan 458 pasal. Dia menjelaskan revisi aturan kesehatan diperlukan untuk merespons kondisi terkini, salah satunya dampak pandemi.

"Sehingga perlu transformasi menyeluruh sebagai upaya perbaikan," katanya.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...