Beredar Kabar Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka, KPK Beri Penjelasan
Beredar kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian. KPK juga dikabarkan menetapkan dua tersangka lainnya.
Menanggapi kabar tersebut, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri buka suara. Ia mengatakan KPK akan menyampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan.
"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan," kata Ali kepada awak media, Jumat (29/9).
Adapun, hingga Jumat (29/9) pagi, KPK masih melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut dilakukan sejak Kamis (28/9) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.
Kendati demikian, Ali mengatakan, lembaga antirasuah belum bisa menyampaikan hasil dari penggeledahan yang telah dilakukan selama lebih dari 12 jam tersebut.