KPPU Curigai Monopoli Pembayaran Parkir di 150 Properti

Cindy Mutia Annur
29 Agustus 2019, 09:26
KPPU, parkir, OVO, dugaan monopoli tiket parkir, Lippo Group
OVO
OVO salah satu yang diperiksa KPPU terkait dugaan monopoli pembayaran digital di tempat parkir properti Lippo Group. KPPU mencurigai 150 properti di Indonesia memonopoli sistem pembayaran parkir.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencurigai adanya monopoli pembayaran digital tempat parkir di 150 properti di seluruh Indonesia. Meski demikian, tak seluruh properti ini terkait dengan aplikasi pembayaran digital OVO.

Anggota KPPU Chandra Setiawan mengatakan pihaknya enggan terburu-buru menuding pemilik mal atau gedung di balik dugaan monopoli. Apalagi biasanya penetapan sistem pembayaran tempat parkir dilakukan oleh pengelola properti. 

Advertisement

 “Masih belum tuntas (penelitian), perlu waktu,” kata Chandra saat ditemui di Jakarta, Rabu (28/8).

(Baca: KPPU Selidiki 19 Gedung Grup Lippo Terkait Dugaan Monopoli OVO)

Dia menjelaskan, KPPU memeriksa ada tidaknya satu platform digital yang memonopoli sistem pembayaran di tempat parkir. Selain itu faktor lain terkait hilangnya persaingan usaha di pembayaran parkir juga diteliti oleh KPPU.

“Apakah mereka membolehkan yang lain masuk,” kata Chandra.

Salah satu yang dipantau KPPU terkait dugaan monopoli adalah OVO di properti milik Lippo Group. Namun Chandra mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan data terlebih dulu sebelum memutuskan sesuatu.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement