Jokowi Minta Menteri Bikin Aturan Agar PLN Bisa Serap Dana JETP

Andi M. Arief
31 Januari 2023, 14:05
pln, jetp, jokowi
ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Petugas mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kawasan Aeropolis, Kota Tangerang, Banten, Rabu (25/5/2022).

Presiden Joko Widodo meminta para menteri untuk menerbitkan peraturan agar PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN dapat menyerap dana dalam platform Just Energy Transition Partnership atau JETP. Seperti diketahui, JETP merupakan platform pendanaan energi dari beberapa donor senilai US$ 20 miliar atau setara dengan Rp 310 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemangku kepentingan masih melihat kesiapan PLN dalam menyerap dana tersebut. Dalam penyerapan dana JETP, PLN merupakan pemilik aset atau pemegang kontrak produsen energi independen.

"Dibutuhkan suatu peraturan untuk melandasi itu supaya penyerapan dana JETP bisa berjalan secara kredibel dan baik. Itu yang presiden minta," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Negara, Selasa (31/1).

Sri Mulyani mencatat ada dua pihak yang memainkan peranan penting dalam penyerapan dana JETP. Kedua pihak yang dimaksud adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI.

Menko Luhut bertugas untuk berbicara dengan para donor JETP agar dapat merealisasikan komitmen tersebut. Sebagai informasi, pendanaan iklim sebesar US$ 20 miliar tersebut akan salurkan lewat dua pihak.

Secara rinci, sebanyak US$ 10 miliar akan disalurkan melalui dana publik negara pendonor. Sementara itu, US$ 10 miliar akan disalurkan lewat lembaga keuangan dunia yang tergabung dalam Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ) Working Group.

Inisiasi program ini datang dari Amerika Serikat, Jepang, negara-negara G7, serta mitra Norwegia, Denmark dan Uni Eropa. Sektor publik dan swasta akan berkontribusi masing-masing 50% untuk menyediakan dana tersebut.

Dana tersebut dapat digunakan oleh Indonesia selama 3-5 tahun. Untuk menggunakan dana tersebut, RI akan membatasi emisi karbon kelistrikan sebesar 290 juta ton pada 2030.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...