Sistem Siap, Bappebti Optimistis Bursa Kripto Bisa Jalan Tahun Ini
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menargetkan bursa kripto akan diluncurkan tahun ini. Sedangkan revisi Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 sebagai aturan pendukung juga telah disepakati.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan sistem perdagangan kripto sebenarnya telah disiapkan pihaknya. saat ini.
“Karena memang sebenarnya dalam sistem kami sudah ada,” kata Tirta dalam Diskusi Arah Pengembangan Aset Kripto dalam RUU PPSK, Rabu (2/11).
Tirta menjelaskan memang ada perubahan dari Perba Nomor 5 Tahun 2019. Dalam aturan yang terbit tahun lalu, bursa kripto harus terpisah dan tak menjadi bursa komoditas.
Ia mengatakan bahwa terbitnya revisi Perba Nomor 8 2021 ditargetkan beres secepatnya. Bappebti juga telah bertemu pelaku usaha untuk meminta masukan.
Hal utama yang diubah terkait dengan modal dan ISO. “Itu nanti akan mulai dikenakan langsung sejak dari calon seperti itu sebelum bursa terbentuk,” kata Tirta.
Selain itu juga terkait terkait dengan kepengurusan perusahaan. Meski perusahaannya berbadan hukum Indonesia, namun harus ada orang yang secara hukum ada di Indonesia.