G20 Sepakat Lanjutkan Upaya Perketat Pengawasan Aset Kripto

Abdul Azis Said
16 November 2022, 14:45
kripto, g20, ktt g20
Bloomberg
Ilustrasi aset kripto.

Presiden Joko Widodo resmi menutup Presidensi G20 Indonesia di Bali, Rabu (16/11). Salah satu upaya yang disepakati oleh grup negara perekonomian terbesar dunia itu  yakni melanjutkan upaya untuk memperketat pengawasan terhadap aset kripto.

Meski demikian, belum ada kesepakatan yang benar-benar konkret yang telah dihasilkan. Para pemimpin hanya sepakat proses kajian pengaturan kripto akan berjalan.

"Kami menyambut baik pekerjaan berkelanjutan oleh FSB dan pembuat kebijakan untuk memastikan ekosistem aset kripto, termasuk apa yang disebut stablecoin, dipantau secara ketat dan tunduk pada regulasi dan pengawasan untuk mengurangi risiko terhadap stabilitas keuangan," demikian dikutip dari dokumen G20 Bali Leaders Declaration, Rabu (16/11).

Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) merupakan badan internasional yang dibentuk di bawah KTT G20 London pada 2009 lalu. Badan ini ditunjuk untuk memantau dan menyusun rekomendasi terkait sistem keuangan global.

Dalam dokumen Leaders Summit yang diterbitkan hari ini, G20 diketahui hanya menggunakan kata 'menyambut' alih-alih menyatakan persetujuan atas beberapa laporan yang disampaikan FSB.

Salah satunya, terkait kerangka kerja internasional yang kompregensi untuk pengaturan aktivis skripsi. Usulan FSB, pengaturan kripto dilakukan dengan prinsip 'same activity, same risk, same regulation'.

Dokumen tersebut juga hanya 'menyambut baik'  laporan konsultatif dari FSB terkait tinjauan rekomendasi tingkat tinggi untuk pengaturan, pengawasan, dan pengawasan pengaturan global untuk stablecoin. Kata yang sama juga digunakan untuk laporan konsultasi dari FSB untuk promosi internasional pengaturan dan pengawasan aktivitas aset kripto dan pasarny.

Salah satu laporan FSB yang juga disampaikan selama presidensi G20 Indonesia adalah tahap kedua Inisiatif untuk Kesenjangan Data (DGI-1). IMF juga  berkolaborasi dengan FSB dan Inter-Agency Group on Economic and Financial Statistics (IAG) untuk  melaporkan rencana kerja inisiatif DGI yang baru.

Bank for International Settlement (BIS) menyampaikan dokumen yang berisi pedoman terakhir memuat pengaturan untuk stablecoin.  "Kami meminta IMF, FSB dan IAG mengisi celah data ini dan melaporkan kembali kemajuan di paruh kedua tahun 2023," bunyi poin dalam dokumen tersebut.



Reporter: Abdul Azis Said

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...