Bank Ganesha Akan Rights Issue, Belum Ada Pembeli Siaga

 Zahwa Madjid
1 Desember 2022, 20:31
rights issue, bank ganesha, bank
Katadata
Bank Ganesha.

PT Bank Ganesha Tbk (BGTG) akan melakukan penambahan modal lewat mekanisme rights issue (PMHMETD II). Emiten perbankan tersebut juga sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan aksi korporasi.

Rights issue dilakukan perusahaan untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun yang  memiliki tenggat waktu akhir Desember 2022 ini. Adapun per Juni 2021, modal inti bank ini baru mencapai Rp 2,1 triliun.

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia Kamis (1/11), emiten bersandi BGTG ini akan menerbitkan 7,5 miliar lembar saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Angka tersebut setara dengan 45,53% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah aksi.

Harga pelaksanaan rights issue BGTG dipatok Rp 120 per saham. Adapun potensi dana yang akan diraup mencapai Rp 900 miliar jika semua rights issue terserap. Namun, hingga keterangan diterbitkan, belum ada kepastian siapa yang menjadi pembeli siaga saham rights issue tersebut.

Sedangkan PT Equity Development Investment Tbk selaku pemegang saham pengendali sudah menyatakan tidak akan menyerahkan semua haknya dalam aksi korporasi itu. Jika terdapat sisa saham rights issue yang tidak terserap maka saham itu tak akan dikeluarkan dari portepel.

Bagi para pemegang saham yang tidak melaksanakan rights issue, kepemilikan sahamnya akan terdilusi hingga 31,29%. Namun, para pemegang saham berhak  untuk menjual saham dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dulu (HMETD).

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...