Transaksi Perdagangan Emas Digital Mencapai Rp 1,9 Triliun Tahun Lalu

Nadya Zahira
4 Januari 2023, 21:55
emas, emas digital, bappepti
KATADATA/Arief Kamaludin
Aktivitas pengolahan dan pemurnian Logam Mulia emas di Jakarta, Senin, (15/06).

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti mengatakan transaksi perdagangan emas digital sepanjang 2022 mencapai Rp 1,97 triliun.

Namun demikian, Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko belum bisa membandingkan jumlah transaksi perdagangan dengan 2021. Ini karena penjualan emas digital baru dimulai tahun 2022. 

“Sehingga angkanya tidak terlalu signifikan untuk dibandingkan dengan 2022 ini,” ujar ujar Didid dalam Bappebti Outlook 2023 secara daring, pada Rabu (4/1). Sedangkan untuk volume transaksi emas digital tahun lalu mencapai hingga 2,155,3  ton.

Transaksi emas digital saat ini menjadi salah satu fokus dari Bappebti lewat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 119 Tahun 2018. Oleh karena itu Bappebti mengatur perdagangan emas digital agar perdagangan ini berlangsung dengan adil dan sebaik mungkin.

Didid mengatakan fokus ini karena tujuan orang membeli emas digital bermacam-macam. Jika ingin investasi, maka fluktuasi harga akan cepat. "Tapi kalau beli untuk dimiliki itu biasanya akan dijual ketika mau menikah atau naik haji,” kata Didid.

Didid juga mengatakan bahwa dalam perdagangan emas digital relatif mudah untuk diawasi dengan baik meskipun tetap terdapat berbagai potensi masalah. Masalah biasanya terkait komunikasi, pemahaman investor, dan transaksi ilegal.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...