Kajian Pemerintah: Eksportir Harus Parkir DHE Setidaknya 3 Bulan

Andi M. Arief
25 Januari 2023, 15:53
dhe, devisa, ekspor
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Petugas mengecek uang tunai sebelum didistribusikan melalui kantor cabang dan mesin ATM di Pooling Cash Plaza Mandiri, Jakarta, Kamis (8/9/2022). Bank Indonesia (BI) mencatat cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2022 stagnan sebesar 132,2 miliar dollar AS jika dibandingkan pada Juli lalu yang juga sebesar 132,2 miliar dollar AS.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan pembahasan terakhir terkait lama parkir devisa hasil ekspor atau DHE adalah selama tiga bulan. Namun penentuan periode parkir DHE masih sedang dalam pembahasan dengan Bank Indonesia dan pihak terkait lainnya.

Sebagai informasi, Bank Indonesia sedang memantau 200 perusahaan eksportir sumber daya alam atau SDA yang berpotensi membawa pulang DHE. Bank sentral menilai para perusahaan tersebut butuh instrumen untuk menempatkan dana mereka.

"Sedang disusun izin implementasinya. Mudah-mudahan semester I 2023 bisa diimplementasikan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (25/1).

Peraturan mengenai DHE tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019 tentang DHE dan Devisa Pembayaran Impor. Airlangga mengatakan DHE perlu mengendap di dalam negeri agar kondisi surplus neraca perdagangan dapat dieksploitasi secara maksimal.

Sebagai informasi, neraca perdagangan nasional telah surplus selama 31 bulan berturut-turut. Selain itu, Airlangga berharap pengendapan DHE dapat meningkatkan kemandirian negara terhadap devisa asing. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...