OJK Optimistis Asuransi Jiwa Akan Kembali Tumbuh Positif, Ini Sebabnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis pasar asuransi jiwa di Indonesia akan kembali tumbuh positif. Ini lantaran pembenahan tengah dilakukan lembaga tersebut sehingga diharapkan kepercayaan masyarakat pulih.
Dari data OJK, pertumbuhan premi asuransi jika pada Januari 2023 masih mencapai minus 5,25%. Namun angka ini mulai melandai dari pertumbuhan minus 18,42% pada Januari 2022 lalu.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara mengatakan fenomena ini perlu diteliti lebih dalam karena ada beberapa faktor penyebabnya. Meski demikian ia mengatakan OJK juga telah memperbaiki aturan main asuransi.
"Saat ini sedang ada pengetatan terkait unit link," kata Mirza dalam Focus Group Discussion di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (4/3).
Ia ingin seluruh kasus terkait asuransi jiwa segera beres. OJK berjanji akan menindak audtor hingga aktuaris yang bermasalah sehingga kepercayaan masyarakat ke instrumen keuangan ini kembali tumbuh.
"Supaya menumbuhkan lagi kepercayaan ke asuransi," katanya.