BI Awasi Kasus QRIS Palsu, Akun Curang Tak Akan Bisa Transaksi

Andi M. Arief
11 April 2023, 18:36
qris, qris palsu, bank indonesia
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.
Stiker kode QRIS palsu pada kotak amal yang dipasang oleh oknum warga telah dirobek oleh pengurus Masjid Nurul Iman di Blok M Square, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Bank Indonesia akan memperkuat pengawasan ekosistem QRIS usai munculnya kasus penipuan di tempat ibadah. Merchant yang terindikasi melakukan penipuan akan masuk daftar hitam atau blacklist.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Fitria Irmi Triswati mengatakan merchant yang masuk dalam blacklist tidak dapat melakukan transaksi. 

"Ini salah satu upaya untuk memberikan efek jera dan memberikan kesadaran kepada masyarakat," kata Fitria di Kantor Bank Indonesia, Selasa (11/4).

Merchant dengan nama "Restorasi Masjid" akan menjadi merchant pertama dalam blacklist tersebut. Sebagai informasi, "Restorasi Masjid" merupakan nama merchant tersangka penipuan QRIS di Masjid Nurul Iman Blok M Square.

Pembentukan mekanisme blacklist tersebut akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN), dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...