• Pengusaha restoran dan ritel terdampak langsung kebijakan PPKM
  • Pemerintah diharapkan tak memperpanjang langkah pembatasan di Jawa dan Bali
  • Kasus Covid-19 sepanjang pekan pertama PPKM belum menunjukkan pertanda menurun

Pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali sejak 11 Januari lalu demi menekan rantai penularan Covid-19. Meski demikian, kebijakan ini menuai protes dari kalangan pengusaha.

Mereka khawatir kebijakan ini akan berdampak pada penutupan usaha hingga menambah jumlah karyawan yang dirumahkan. PPKM memang mirip dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) namun dengan beberapa ketentuan berbeda pada usaha seperti restoran dan ritel.

Advertisement

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat mencatat, tenaga kerja pengelola pusat belanja berjumlah 280 ribu. Namun, potensi pemberhentian karyawan mencapai 50% bila kapasitas pengunjung pusat belanja masih dibatasi sebesar 50%.

Ia pun memperkirakan, karyawan yang dirumahkan akan memberikan efek berganda kepada sektor lainnya. Ellen mencontohkan, pemilik kos dan warung makan di sekitar kos karyawan bisa kehilangan pendapatannya.

Di sisi lain, pengusaha juga menunda untuk melakukan renovasi hingga ekspansi usaha. Hal ini juga memberikan dampak kepada kontraktor dan lainnya. "Banyak rentetan akibat pengunjung di mall berkurang," ujar dia dalam sebuah konferensi pers, Senin (18/1).

Pengusaha hotel dan restoran turut menyampaikan kekhawatirannya akan kelanjutan kebijakan ini. Apalagi menurut mereka, rata-rata arus kas pengusaha sudah memasuki zona minus.

"Kalau cash flow positif, positifnya tuh hanya menutupi karena tidak membayar (kewajiban). Tapi kalau ada pembayaran, itu langsung negatif lagi," kata Wakil Ketua Umum Bidang Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Emil Arifin.

Ia mengatakan saat ini, jumlah karyawan perhotelan dan restoran di DKI Jakarta yang masih bekerja berjumlah 100 ribu-120 ribu orang dari total 300 ribu orang.

Hingga Oktober 2020, PHRI mencatat ada 1.030 restoran yang telah tutup akibat pandemi. Emil pun memperkirakan, ada 1.600 restoran yang akan tutup bila PPKM kembali berlanjut setelah 25 Januari.

Ke depan, Emil belum mengetahui seberapa lama pengusaha bisa mempertahankan usahanya. Sebab, para pengusaha kini bisa bertahan hidup dengan relaksasi pinjaman dari bank.

Tak hanya itu, baik Emil maupun Ellen memprediksi memaksa memaksa mereka mencicil kembali  Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pegawainya. Emil mengaku sulit untuk memprediksi kondisi restoran saat lebaran mendatang mengingat penurunan kasus Covid-19 tak juga terlihat. 

"Tentu kali ini untuk THR lebaran akan dicicil dan dari segi pemasok pasti akan ada batasan," kata Ellen.

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan, perhotelan telah kehilangan potensi pendapatan hingga Rp 50 triliun selama 2020. "Kehilangan potensial pendapatan paling tidak Rp 50 triliun untuk 800 ribuan kamar," kata pria yang juga Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tersebut.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement