• Komjen Listyo menjanjikan institusi yang lebih humanis saat dirinya menjabat sebagai Kapolri
  • Dia siap mewujudkan akses layanan polisi semudah memesan pizza
  • Dewan beri catatan pembenahan independensi hingga kawal isu intoleransi 

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Polri menggantikan Jenderal Pol Idham Azis.

Sebelumnya, seluruh fraksi yang ada telah menyampaikan pendapat akhir mengenai hasil uji kelayakan.  Pengesahan dilakukan tak lama usai uji kepatutan dan kelayakan Listyo digelar siang ini.

Advertisement

Lantas, apa saja langkah Listyo Sigit untuk membenahi Polri Korps Bhayangkara ?

Saat uji kepatutan dan kelayakan, Listyo memaparkan Polri pada masa kepemimpinannya akan bersikap tegas, namun tetap humanis dalam melakukan penegakan hukum. Ia memastikan, tidak ada lagi hukum yang tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

"Tidak ada lagi kasus Nenek Minah mencuri kakao, kemudian diproses hukum karena mewujudkan kepastian hukum," kata Listyo dalam pemaparannya di depan anggota dewan, Rabu (20/1).

Menurutnya, penegakan hukum akan memberikan rasa keadilan dan berorientasi kepentingan masyarakat. Ia memastikan, Polri akan berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia, serta mengawal demokrasi.

Mantan Kapolresta Surakarta itu mengatakan, ia akan mengusung konsep transformasi menuju Polri yang presisi. Oleh karena itu, ia akan melakukan transformasi pada empat bidang, yaitu di tingkat organisasi, operasional, pelayanan publik, dan bidang pengawasan.

Ia pun telah menyiapkan 16 program prioritas untuk dijalankan. Keseluruhan program prioritas tersebut akan dilaksanakan melalui tiga tahap, yaitu 100 hari pertama sejak ia dilantik sebagai Kapolri, pada 2021-2022, dan 2023-2024.

Keenam belas program prioritas Listyo ialah penataan kelembagaan, perubahan sistem dan metode organisasi, menjadikan sumber daya manusia (SDM) Polri yang unggul di era police 4.0, perubahan teknologi kepolisian modern di era police 4.0, dan pemantapan kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kemudian, peningkatan kinerja penegakan hukum, pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, menjamin keamanan program prioritas nasional, dan penguatan penanganan konflik sosial.

Selanjutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik Polri, mewujudkan pelayanan publik polisi yang terintegrasi, pemantapan komunikasi publik, pengawasan pimpinan terhadap setiap kegiatan, penguatan fungsi pengawasan, serta pengawasan oleh masyarakat pencari keadilan.

Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan delapan komitmennya sebagai calon Kapolri. Kedelapan hal tersebut adalah menjadikan Polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional, serta menjaga serta soliditas internal.

Kemudian, meningkatkan sinergitas dan soliditas Polri dan TNI serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga (K/L) lain untuk mendukung dan mengawal program pemerintah.

Selanjutnya, ia juga berkomitmen untuk mendukung terciptanya inovasi dan kreatifitas yang mendorong kemajuan Indonesia, menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan, mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restoratif, dan problem solving, serta setia kepada NKRI dan senantiasa merawat kebhinekaan.

Mantan Kapolda Banten itu memaparkan sejumlah regulasi yang akan diterapkan saat ia memimpin. Salah satunya adalah mewajibkan dan mengintegrasikan CCTV milik instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk mempermudah proses identifikasi terhadap pelaku kejahatan.

Kemudian, ia juga berjanji akan menata akses layanan darurat atau hotline kepolisian. Listyo berharap, masyarakat dapat mengakses layanan tersebut dengan mudah bak memesan pizza.

Oleh karena itu, Polri akan menerapkan nomor tunggal yang berlaku secara nasional untuk merespons aduan masyarakat secara cepat. Nantinya, pengaduan tersebut akan dihubungkan dengan sistem tombol panik dan mobil patroli terdekat.

Selanjutnya, Listyo ingin penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Penggunaan sistem tersebut diharapkan dapat menghapus tilang di lapangan serta menghindari terjadinya penyimpangan.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement