• Jokowi tak puas kasus Covid-19 masih meningkat di Jawa dan Bali meski PPKM berjalan hampir sebulan
  • Epidemiolog menyarankan lockdown zona merah dilakukan pemerintah
  • Menteri Kesehatan akan memperkuat penelusuran di Puskesmas sebagai pintu pertama deteksi Covid-19

Presiden Joko Widodo menyampaikan ketidakpuasannya atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah berjalan sejak 11 Januari lalu. Ini lantaran kasus Covid-19 tak juga turun meski kegiatan ekonomi semakin dibatasi.

Teguran Jokowi ini langsung direspons Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Juru Bicara Satgas Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah akan mengkaji ulang kebijakan PPKM. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan pembatasan bakal diperketat.

Advertisement

"Iya tentu (dikaji ulang dan diperketat). Masukan Bapak Presiden adalah input yang baik bagi Satgas juga kementerian/lembaga terkait," kata Wiku saat dihubungi Katadata.co.id, Senin (1/2).

PPKM sedianya memang baru akan berakhir 8 Februari mendatang. Meski demikian suara untuk mengakhiri pembatasan ini telah disampaikan ahli epidemiologi.

Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia Pandu Riono menilai, kebijakan ini sudah tidak berguna untuk diterapkan. Ini lantaran pemerintah terlambat membatasi kegiatan yang sedianya dilakukan akhir 2020. "Kalau diketatkan November lalu, masih ada pengaruhnya," ujar Pandu kepada Katadata.co.id, Senin (1/2).

Apalagi menurut Pandu, PPKM tidak memiliki dasar hukum yang tak sekuat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Aturan PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021. Selanjutnya, instruksi tersebut diimplementasikan dengan peraturan di tingkat daerah, seperti peraturan gubernur, keputusan gubernur, dan surat edaran.

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan perlu memacu penguatan testing (pengetesan), tracing (penelusuran), dan treatment (perawatan). Tak hanya itu, Kemenkes juga bertugas untuk mendorong pemerintah daerah dalam melakukan pengetatan.

Atas dasar kondisi yang kompleks tersebut, Pandu berharap Jokowi menangani langsung pembatasan ini. "Usul saya hanya satu, Presiden pimpin langsung penanganan pandemi," kata Pandu.

Kasus corona RI memang belum menunjukkan gejala mereda usai PPKM dilakukan. Bahkan, lonjakan pasien Covid-19 sempat mencetak rekor 14.518 orang pada 30 Januari lalu.

Epidemiolog dari Universitas Airlangga Laura Navika Yamani mengatakan, kebijakan paling ideal ialah lockdown secara menyeluruh. Namun, ini bisa memberikan dampak besar terhadap ekonomi.

Oleh karena itu, ia mengusulkan adanya karantina wilayah untuk wilayah berzona merah. Kebijakan ini dinilai menjadi jalan tengah antara penekanan kasus Covid-19 serta mendukung pemulihan ekonomi.

Namun, kebijakan karantina zona merah ini bukan tanpa risiko. Laura mengatakan langkah ini memerlukan ketersediaan data yang valid. "Kalau pemerintah mampu identifikasi wilayah mana yang lebih kecil (untuk diterapkan karantina wilayah), itu lebih efektif. Seperti karantina RT-RW," ujar dia.

Permasalahannya, Kemenkes belum memiliki data detail hingga tingkat RT-RW. Oleh karena itu perlu pencocokan data dari tingkat pusat hingga daerah.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement