• Jokowi kembali melontarkan rencana pemberlakuan pembatasan berskala mikro
  • Daerah diminta membuat posko yang berisi TNI-Polri untuk memperkuat 3T dan perubahan perilaku
  • Pemerintah menargetkan mobilitas warga turun hingga 30 persen

Wacana pembatasan kegiatan skala mikro demi memutus rantai penularan Covid-19 muncul dari Istana pekan ini. Bahkan, Presiden Joko Widodo langsung menyampaikannya kepada lima Gubernur wilayah yang menjadi episentrum corona.

Lima gubernur yang mengikuti rapat ialah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Bali I Wayan Koster. Adapun Jokowi didampingi oleh Mentri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Advertisement

Jokowi menyampaikan, dalam pertemuan tersebut ia menyampaikan dua arahan. Pertama adalah memperkuat pembatasan kegiatan di level mikro seperti desa hingga Rukun Tetangga (RT).

“Kuncinya di situ, (implementasi) di lapangan itu yang perlu dikerjakan,” kata Jokowi dalam pernyataan pers, Kamis (4/2).

Hal kedua adalah penguatan 3T atau pemeriksaan (testing), penelusuran (tracing), dan perawatan (treatment). Secara khususJokowi meminta kepala daerah bisa melacak minimal 30 orang setiap kasus demi memutus penularan. “Kalau sudah ketemu, segera lakukan isolasi,” kata Presiden.

Budi menjelaskan masing-masing gubernur saling bertukar pengalaman dalam mengurangi laju penularan virus corona, seperti program Jogo Tonggo, Kampung Tangguh, hingga Desa Siaga yang dilakukan di tingkat kabupaten/kodya, desa, dan provinsi.

Presiden juga menganggap pengendalian pandemi di tingkat mikro seperti lingkungan keluarga dan tetangga merupakan inisiatif yang tepat. "Ini bisa seimbangkan sektor kesehatan dengan kurangi laju penularan dan menjaga hidup masyarakat masih bisa berjalan normal," kata Menkes.

Wacana pembatasan skala mikro ini bukan pertama kalinya dilontarkan Jokowi. Pada September 2020 lalu Presiden pernah meminta daerah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). 

Hal ini untuk merespons rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat. Namun saat itu rencana Presiden urung dieksekusi secara resmi dan terstruktur.

PENUTUPAN RUANG PUBLIK DI DENPASAR
PENUTUPAN RUANG PUBLIK DI DENPASAR (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.)

Kali ini, pemerintah daerah diminta membuat posko di wilayahnya. Pusat komando tersebut akan berisi aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, tokoh masyarakat, adat, hingga agama.

“Fungsi prioritas posko akan mendorng perubahan perilaku, layanan masyarkat, pusat kendali informasi, dan menguatkan pelaksanaan 3T di desa,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Sementara Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) juga akan ditempatkan di posko untuk menelusuri kasus positif.

“Secara prinsip keterlibatan mereka akan sesuai koridor kewenangan yang dimiliki dan selalu diawasi agar efektif,” ujar Wiku.

Adapun daerah merespons kebijakan ini dengan caranya masing-masing. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo langsung membuat Gerakan Jateng di Rumah Saja akhir pekan ini.

Ia akan meminta tempat-tempat keramaian untuk tutup pada 6 dan 7 Februari untuk mengurangi kasus Covid-19. Di masa itu, Pemprov Jateng akan membersihkan dan menyemprot tempat keramaian dengan desinfektan.

 "Kami harap dua hari ini masyarakat tidak tumpah ruah di jalan, surat edarannya sedang disiapkan," kata Ganjar, Kamis (4/2) dikutip dari Antara.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement