Potensi Wakaf Besar Sekali untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat

Image title
4 Maret 2021, 09:00
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
Katadata
Wakil Presiden Ma'ruf Amin (Ilustrasi: Joshua Sirin0g-Ringo)

Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Ma'ruf Amin melihat potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah di Tanah Air. Pemerintah menyiapkan program mendorong percepatan dan akselerasi ekonomi dan keuangan syariah dengan ambisi menjadikan Indonesia sebagai pusat rujukan global.

Ma'ruf mengatakan meski Indonesia merupakan penduduk muslim terbesar dunia, sayangnya hanya menjadi konsumen dari produk ekonomi syariah. Umat belum menangkap peluang besar ekonomi syariah ini. "Saya sering mengumpamakan seperti keledai, membawa beban makanan di punggungnya, tapi dia lapar dan tidak bisa makan," dalam sebuah sesi wawancara dengan Katadata.co.id beberapa waktu lalu.

Upaya pemerintah menghidupkan denyut nadi ekonomi syariah di antaranya dengan menerbitkan Peraturan Presiden Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) pada tahun lalu. "Perpres ini babak baru pengembangan ekonomi dan keuangan syariah," kata Ma'ruf.

Salah satu instrumen keuangan syariah yang potensial digunakan untuk pembangunan adalah dana wakaf. Dengan kondisi literasi dan pengetahuan masyarakat soal investasi dana wakaf yang masih rendah, pemerintah terus menggelar sosialisasi dan edukasi.

“Karena kalau sudah besar, nilai manfaatnya akan kembali kepada umat dan masyarakat,” kata mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.

Berikut petikan wawancaranya dengan Yura Syahrul dari Katadata.co.id:

Bagaimana anda melihat potensi ekonomi syariah seiring dengan peluncurannya brand ekonomi syariah. Apa yang menjadi latar belakang dan tujuan dari digemakannya ekonomi syariah ini?

Ekonomi dan keuangan syariah  di Indonesia sudah berkembang cukup baik, tetapi belum optimal, baru sekitar tujuh sampai delapan persen. Bahkan kalau untuk perbankan baru enam sampai tujuh persen.  

Potensi kita besar, begitu juga (untuk mengembangkan) dana sosial  seperti wakaf. Oleh karena itu pemerintah punya komitmen kuat  untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.

Melalui  Perpres 28 tahun 2020 dibentuklah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNKS). KNKS ini fokus dalam empat hal: pertama, pengembangan industri halal, kedua pengembangan Industri keuangan, ketiga dana sosial masyarakat Islam, dan keempat pengembangan usaha bisnis Syariah.

Bagaimana posisi Indonesia saat ini dalam pengembangan industri halal?

Industri halal harus didorong karena potensi kita besar. Pertama, sebagai bangsa dengan mayoritas muslim, sekitar 87 persen dari penduduknya, kita baru menjadi konsumen halal terbesar di dunia dan belum menjadi produsen. Produsennya justru negara non-muslim seperti Brazil,  Australia dan lain-lain. Karena itu produk halal ini harus kita kembangkan dan menjadi salah satu komitmen pemerintah.

Kedua, keuangan syariah kita baru mencapai 6,7% dari potensi. Oleh karena itu, perlu adanya pengembangan baik berskala besar maupun kecil. Yang berskala besar, salah satunya itu penggabungan tiga bank (syariah) besar agar bisa melayani transaksi transaksi domestik dan global.

Begitu juga lembaga-lembaga mikro seperti bank wakaf mikro juga kita kembangkan, kemudian baitul maal, operasi syariah dan lembaga keuangan mikro syariah (LKMS). Ini potensinya besar tetapi masih belum terkelola dengan baik.

Ketiga, dana sosial wakaf dan zakat yang potensinya besar sekali. Presiden pernah mengatakan kurang lebih hingga Rp 180 triliun. Selama ini wakaf  yang terkenal hanya 3M saja, Masjid, Madrasah kemudian Makam, padahal wakaf uang ini sebenarnya potensinya lebih besar.

Ini karena dia lebih fleksibel untuk investasi dan tidak harus besar seperti tanah sekian meter. Karena itu perlu gerakan nasional wakaf uang secara masif, dan pengelolaannya harus dijaga, dananya tak boleh berkurang apalagi hilang. Kemudian harus diinvestasikan ke tempat yang aman.

Maka perlu dilakukan penanganan secara lebih profesional dan terarah. Manfaatnya juga harus dikembalikan kepada masyarakat yaitu pendidikan, sosial, ekonomi kecil atau mikro.

Begitu juga di dunia bisnis, semua instrumen yang dikembangkan akan berkaitan dengan para pengguna dan pengusaha. Pengusaha di bidang syariah juga kita hidupkan supaya mereka tumbuh. Makanya kita melakukan inkubasi, pengembangan, pemberdayaan dan penguatan.

Apakah nanti wakaf akan diarahkan dalam bentuk uang, tidak lagi berupa fisik seperti tanah?

Dulu ada suatu pengertian bahwa wakaf itu bendanya harus ada. Tetapi sekarang itu uang itu tidak lagi dalam bentuk fisik, bendanya bisa hilang tetapi nilainya (tidak). Jadi wakaf uang ini bisa dijaga nilainya dan bisa menjadi sesuatu yang lebih fleksibel untuk dikembangkan.

Untuk itu Majelis Ulama Indonesia sudah membuat fatwa yang memperbolehkan wakaf uang pada tahun 2002. Di Undang - Undang wakaf tahun 2006 juga masuk, selain benda tidak bergerak, benda bergerak, uang, maupun surat berharga. Jadi wakaf uang yang dihimpun bukan uangnya secara fisik, tapi nilainya. Ini yang kemudian diinvestasikan di berbagai portofolio yang kita anggap aman dan menguntungkan.

Bagaimana mekanisme wakaf dalam bentuk uang tersebut?

Sebenarnya penerima wakaf adalah pengurusnya. Pemerintah itu hanya memfasilitasi di bawah koordinasi Badan Wakaf Indonesia, dan supaya terjamin harus melalui lembaga kanal penerima wakaf berupa bank syariah itu.

Si penerimanya adalah para nazir yang sudah diseleksi dan disertifikasi, jangan sampai memiliki kedudukan yang tidak benar. Kemudian dikembangkan melalui manajer investasi yang paham betul karena tidak boleh hilang ataupun kurang tetapi menguntungkan. Hasilnya itu nanti dikembalikan lagi kepada nazir untuk digunakan sesuai niat pemberi wakaf apa untuk pendidikan, sosial, beasiswa atau untuk pengembangan ekonomi masyarakat.

Potensi yang besar ini  tidak disadari oleh umat. Saya sering mengumpamakan seperti keledai, membawa beban makanan di punggungnya, tapi dia lapar dan tidak bisa makan. Karena itu harus didorong supaya potensi ini terwujud dalam bentuk partisipasi masyarakat, umat yang kemudian kalau sudah besar, nilai manfaatnya juga kembali ke umat lagi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...